Jakarta (02/09/2017), Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan bimbingan teknis terkait tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini senin, 02 Oktober 2017 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, yang bertempat di Park Hotel, Cawang – Jakarta Timur.
Kegiatan bimbingan teknis ini mengundang seluruh partai politik yang telah terdaftar di kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, namun dalam pelaksanaannya dihadiri 19 Partai Politik sebagai tamu undangan. selain itu hadir pula panitia pengawas pemilu (panwaslu) kota Jakarta Timur serta Kepala Sub Badan Kesbangpol sebagai perwakilan dari pemerintah Kota Jakarta Timur.


Bimbingan teknis dibuka langsung oleh Nurdin, selaku Ketua KPU Kota Jakarta Timur dan sebagai narasumber adalah Sandra S. Taliki dan penjelasan teknis verifikasi oleh Deden Fachrudin RD selaku anggota komisioner KPU Kota Jakarta Timur. (red)